Areanusantara.com, SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali mencoreng kota Samarinda. Seorang ibu kandung diduga tega menjual putrinya yang masih berusia 10 tahun kepada seorang pria paruh baya dan seorang kakek. Lebih memilukan, ayah tiri korban juga diketahui turut mencabuli korban. Kasus yang menggemparkan ini kini telah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Korban yang disamarkan namanya menjadi Mawar, ditemui oleh tim TRC-PPA pada Jumat (19/9). Kisah pilu Mawar membuat Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, tak kuasa menahan air mata. Ia menjelaskan bahwa perbuatan bejat ini sudah berlangsung sejak Mawar duduk di kelas 1 SD hingga kini kelas 3 SD.
Rina menuturkan, “Anak itu dicabuli sejak masih kelas 1 SD sampai sekarang kelas 3 SD.” Ibu kandung Mawar tidak hanya membiarkan, tetapi justru berperan aktif menjual anaknya demi uang. “Anak itu biasanya diantar langsung ibunya ke kedua pelaku. Parahnya, ibunya juga nunggu di luar sementara anaknya dicabuli,” tambah Rina.
Pada hari yang sama, TRC-PPA bersama Mawar telah melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda. Pihak TRC-PPA mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini, termasuk perbuatan ayah tiri korban yang baru-baru ini juga mencabuli Mekar. Diharapkan, para pelaku, termasuk ibu kandung korban, dapat segera diadili dan mendapat hukuman setimpal.
Komentar