Areanusantara.com, BEKASI – Seorang perempuan muda berinisial D (26) di Bekasi Selatan mengambil langkah tak biasa dengan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi melalui layanan darurat 112.
Langkah tersebut ia ambil setelah merasa putus asa karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkannya ke kepolisian tidak kunjung ditindaklanjuti.
D mengaku telah melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sejak Jumat (20/6/2025). Namun hingga beberapa hari setelahnya, tidak ada tindak lanjut berarti dari pihak berwajib.
“Saya sudah visum dan BAP, tapi tidak ada kabar lagi. Saya frustrasi dan bahkan sempat ingin mengakhiri hidup saya,” ujar D saat ditemui di tempat tinggalnya, Selasa (24/6/2025).
Dalam kondisi tertekan, D akhirnya menghubungi call center Damkar. Petugas Disdamkarmat, Eko Budi, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban dan langsung merespons dengan mendatangi lokasi.
“Kami menerima laporan bahwa ada korban KDRT yang juga mengancam bunuh diri. Setelah dapat serlok, tim segera menuju lokasi,” kata Eko.
Ia menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan rumah sakit dan kepolisian untuk memastikan keselamatan korban, termasuk pemeriksaan kemungkinan cedera serius seperti pendarahan di kepala.
Korban mengaku mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, sakit kepala dan telinga, serta trauma psikologis. Ia juga menyebut suaminya kini menghilang dan tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, meskipun korban sebelumnya sudah menghubungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, ia belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan, terutama ketika korban berada dalam kondisi psikis yang sangat rentan.
Komentar