oleh

Isran Noor Jalani Pemeriksaan di Kejati Kaltim Terkait Kasus Hibah DBON

-Berita-2 views

Areanusantara.com, SAMARINDA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Isran terlihat memasuki gedung Kejati Kaltim pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Hingga sore hari, tepatnya pukul 16.20 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Indra Rivani, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Ya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan. Prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Pemanggilan Isran Noor menjadi bagian dari perkembangan penyidikan setelah sebelumnya, pada Kamis (18/9/2025), dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON, Zairin Zain.

Indra menegaskan, penyidik akan terus mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan penyimpangan dana hibah DBON tahun anggaran 2023. “Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri peran semua pihak,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed