Areanusantara.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kehadiran Sudewo pada Rabu (27/8/2025) ini menindaklanjuti ketidakhadirannya dalam pemanggilan sebelumnya.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Sudewo datang mengenakan batik cokelat dan masker. Tanpa memberi komentar kepada awak media, ia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Sebelumnya, Sudewo yang juga politisi Partai Gerindra itu sempat absen dari pemeriksaan pada Jumat (22/8/2025) dengan alasan memiliki agenda lain. Atas permintaan tersebut, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan mendalami informasi terkait peran Sudewo dalam perkara tersebut. “Kami yakin Sudewo hadir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Pemeriksaan ini akan mengungkap lebih jauh keterangannya terkait kasus ini,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Nama Sudewo disebut dalam persidangan dua terdakwa perkara suap proyek kereta api, yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. Ia diduga menerima aliran dana Rp720 juta pada September 2022 serta jatah 0,5% dari nilai proyek yang ditaksir mencapai Rp143,5 miliar.
Meski begitu, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa uang Rp3 miliar yang ditemukan penyidik di rumahnya berasal dari gaji sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dan usaha pribadi. “Itu bukan hasil korupsi,” kata Sudewo.
KPK menegaskan bahwa pengembalian uang atau klaim sumber dana tidak menghapus unsur pidana. Lembaga antikorupsi ini masih terus mendalami dugaan keterlibatan Sudewo, termasuk kemungkinan perannya pada proyek jalur kereta di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Tengah hingga Jakarta.
Komentar