TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama DPRD Kukar akhirnya menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025 dengan nilai total Rp11,3 triliun. Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna yang berlangsung Selasa (23/9/2025) malam, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam rapat tersebut, terdapat satu usulan yang tidak disetujui, yakni penyertaan modal ke Bankaltimtara senilai Rp21 miliar. Dana itu sebelumnya diusulkan guna memperkuat program Kredit Kukar Idaman (KKI). Saat ini, program KKI telah dinikmati sekitar 1.800 penerima dengan perputaran dana mencapai Rp36 miliar.
“Kalau tahun ini belum bisa, kita alokasikan kembali untuk penguatan di 2026,” ujar Aulia.
Di sisi lain, anggaran untuk program beasiswa Kukar Idaman tahap kedua sudah resmi tercatat dalam APBD Perubahan. Proses pencairannya kini tinggal menunggu penyelesaian dokumen administrasi.
Aulia menegaskan, pencairan beasiswa merupakan wujud komitmen pemerintah daerah kepada mahasiswa, sesuai janji yang ia sampaikan saat bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan semua proses bisa rampung bulan Oktober ini, sehingga pencairan bisa dilakukan di akhir bulan,” tandasnya.
Komentar