Areanusantara.com – Jakarta kembali bersiap menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran. Ribuan buruh dipastikan akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, melanjutkan aksi sebelumnya yang digelar pada Senin (25/8) di depan Gedung DPR RI.
Tak hanya berlangsung di ibu kota, aksi ini juga akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pekerja di 38 provinsi siap memenuhi titik strategis, mulai dari Gedung DPR/MPR RI, Istana Negara, hingga kantor gubernur, wali kota, dan DPRD daerah.
Aksi nasional ini digagas oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan berbagai serikat pekerja. Dengan mengusung tema HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan sedikitnya 10 ribu buruh dari kawasan Jabodetabek akan memadati kawasan DPR RI sejak pagi hari. Sementara di daerah lain, konsentrasi massa akan berada di kantor kepala daerah dan DPRD provinsi.
“Aksi akan berlangsung di kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Batam, hingga Jayapura,” kata Said, Senin (25/8).
Para buruh membawa enam tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera direspons pemerintah dan DPR:
- Hapus sistem outsourcing dan praktik upah murah.
- Hentikan PHK sepihak dengan membentuk Satgas PHK.
- Reformasi kebijakan pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, serta menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mempercepat pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu agar sistem demokrasi 2029 lebih adil dan transparan.
Menurut Said, enam poin tersebut bukan hanya menyangkut hak buruh, tetapi juga menyentuh kepentingan bangsa secara luas.
Aksi ini diprediksi menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar sepanjang 2025, mengingat tuntutan mereka mencakup isu kesejahteraan sekaligus agenda politik dan tata kelola negara.
Pemerintah dan DPR kini berada di bawah sorotan publik. Pertanyaannya, apakah enam tuntutan ini akan ditindaklanjuti, atau kembali berakhir tanpa hasil?
Komentar