oleh

Akademisi: Profesionalisme dan Independensi Polri Jaminan Kepercayaan Publik

-Daerah-59 views

SAMARINDA – Kewenangan Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen mendapat dukungan dari akademisi. Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Widy Gama Mahakam Samarinda, Naenuri Suhadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kewenangan tersebut harus tetap dijaga demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Polri memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum. Oleh karena itu, kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan harus tetap independen, profesional, serta bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujar Naenuri Suhadi di Samarinda, Rabu (5/1/2025) siang.Ia menekankan bahwa independensi Polri sangat penting dalam memastikan keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, jika kewenangan ini terganggu, maka proses penegakan hukum bisa mengalami kendala yang berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Naenuri juga mengapresiasi upaya Polri dalam terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap agar reformasi di tubuh kepolisian tetap berjalan guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Profesionalisme Polri adalah kunci dalam menciptakan kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih menghormati hukum jika melihat adanya integritas dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *