AREANUSANTARA.COM, BALIKPAPAN– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan lokal menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/1/2025). Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat untuk Indonesia Baru (GRIB).
Demonstrasi ini diikuti oleh tiga ormas lokal, yakni Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kuning, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT), dan Bala Pertahanan Adat Asli Kalimantan (Baladika). Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.
“Kami menerima aspirasi masyarakat ini dan akan meneruskannya kepada Ketua DPRD, Pemkot Balikpapan, DPRD Provinsi, hingga DPR RI,” ujar Danang.
Menurut Danang, tuntutan utama para demonstran adalah menolak masuknya GRIB ke wilayah Balikpapan. Mereka menilai keberadaan GRIB berpotensi memicu konflik, seperti yang diduga terjadi di beberapa daerah lain.
“Masyarakat merasa ormas ini cenderung arogan, meskipun kami belum bisa memastikan kebenarannya karena tiap daerah memiliki dinamika yang berbeda,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepolisian Resort Kota Balikpapan mengerahkan 150 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan melibatkan Satuan Lalu-Lintas, Satuan Samapta, dan pengamanan dari Polsek setempat.
“Kami menerapkan pengamanan maksimal untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Dede Kurniawan.
Dede menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi aksi yang menggunakan sebagian badan jalan.
“Aksi ini dimulai pukul 11.00 WITA dan berjalan damai hingga selesai. Kami bersyukur semua pihak dapat menjaga ketertiban,” tambahnya.
Demonstrasi berakhir tanpa insiden, dengan para peserta membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka. DPRD Balikpapan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait penolakan terhadap GRIB.
Komentar