Areanusantara.com, SAMARINDA – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (FSP Kahutindo) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menggelar kegiatan yang bersifat positif, bukan aksi turun ke jalan.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim, Sukarjo, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Dalam audiensi itu, Sukarjo menyampaikan aspirasi buruh sekaligus rencana kegiatan May Day tahun ini.
“Kita sudah bertemu dengan Gubernur dan Wagub Kaltim, untuk menyampaikan aspirasi dan tujuan kita dalam May Day nanti. Kita maknai hari buruh ini dengan kegiatan yang positif, karena aspirasi para buruh juga sudah disampaikan ke Gubernur dan Wagub,” jelas Sukarjo pada, Jumat (25/4/2025).
Alih-alih demonstrasi, kegiatan yang direncanakan pada May Day tahun ini antara lain jalan sehat, bakti sosial, donor darah, pemeriksaan kesehatan, hingga panggung hiburan. Kahutindo juga akan bersinergi dengan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kaltim dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita sepakat gelar kegiatan positif. Jadi kalau nanti di daerah ada yang menggelar aksi massa atau demonstrasi bahkan mencatut nama saya, maka tentu saja itu melanggar apa yang sudah kita sepakati,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen buruh dan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kaltim.
Dalam kesempatan yang sama, Sukarjo juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan yang dinilai masih banyak bermasalah.
“Ini juga sudah disetujui oleh Gubernur dan Wagub Kaltim. Dan nantinya akan di-SK-kan. Satgas ini dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan beberapa persoalan yang masih dikeluhkan buruh di lapangan, seperti pelanggaran terhadap pembayaran upah minimum dan penggunaan tenaga outsourcing secara berlebihan.
Komentar