oleh

SPI Kaltim: Jaga Stabilitas dan Kawal Penerapan UMP di Daerah

SAMARINDA – Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Keputusan Nomor 16 Tahun 2024 dan keputusan Penjabat Gubernur Kaltim terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua SPI Kaltim, Awang Zulkifli, yang juga mengajak seluruh elemen buruh untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kebijakan pemerintah.

“Kami, keluarga besar KSPSI Kaltim menyatakan sikap siap menjaga dan mengamankan keputusan terkait UMP tahun 2025 ini. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Awang dalam pernyataannya, Sabtu (27/12).

Awang juga menginstruksikan kepada seluruh anggota serikat buruh di kabupaten dan kota untuk bekerja sama dengan pemerintah, TNI, dan Polri dalam mengawal penerapan UMP di masing-masing daerah. Menurutnya, sinergi ini diperlukan agar tidak ada hambatan dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kami meminta para buruh dan pekerja di seluruh daerah untuk menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Stabilitas ini menjadi faktor penting dalam mendukung iklim kerja yang kondusif dan produktif,” tegasnya.

Selain itu, SPI Kaltim juga menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan aspek keamanan. Awang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan, termasuk penerapan UMP yang telah ditetapkan.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutup Awang.

D7engan langkah ini, SPI Kaltim berharap mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya terkait isu perburuhan di Kalimantan Timur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *