AREANUSANTARA.COM, JAKARTA– Blok Pelajar Politik Merdeka (BP2M) menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2024), menyerukan pentingnya menjaga demokrasi tanpa tindakan anarkis. Acara ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPR, mengakibatkan perusakan fasilitas umum dan pembakaran mobil polisi.
Dalam pernyataannya, BP2M mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelajar, untuk menjaga demokrasi dengan cara yang santun dan beradab. “Kami mengimbau semua pihak, terutama pelajar, untuk berperan aktif dalam menyelamatkan demokrasi tanpa menggunakan kekerasan. Pendidikan politik yang santun adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif tanpa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas BP2M dalam keterangan rilisnya.
BP2M juga menyoroti pentingnya pelajar untuk lebih bijak dalam menyikapi isu politik yang berkembang. Mereka mengingatkan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya dan yang berpotensi memecah belah bangsa. “Hentikan upaya menggiring pelajar ke dalam kepentingan golongan tertentu yang hanya akan merusak persatuan bangsa dan mengganggu ketertiban umum dalam menyampaikan aspirasi,” ujar perwakilan BP2M.
Tak lupa, BP2M menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai. “Kami juga berterima kasih kepada DPR RI yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat dengan bijaksana, serta kepada TNI dan Polri yang selalu setia mengawal jalannya aksi demonstrasi,” lanjut mereka.
Dalam kesempatan itu, BP2M mengingatkan para pelajar bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia. Putusan MK, sebagai interpretasi final dari konstitusi, sering kali menjadi penentu dalam melindungi hak-hak konstitusional, termasuk hak-hak pelajar.
“Kami mendukung kebijakan dan langkah hukum yang disusun dengan prinsip keadilan dan partisipasi publik. Apabila diterapkan dengan bijak, keputusan-keputusan ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, meningkatkan keterlibatan pelajar dalam proses demokrasi, serta memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” papar BP2M.
Namun, BP2M juga menyadari perlunya sikap kritis terhadap beberapa putusan MK dan kebijakan DPR yang dianggap kurang memperhatikan aspirasi masyarakat. “Beberapa keputusan terkadang tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, kebebasan berpendapat, maupun hak-hak dasar lainnya,” jelas mereka.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan serta partisipasi publik yang lebih inklusif, terutama dari kalangan pelajar. “Minimnya transparansi dan partisipasi publik dapat menurunkan kepercayaan terhadap institusi-institusi tersebut,” tambah BP2M.
Di akhir konferensi pers, BP2M menekankan perlunya evaluasi dan revisi kebijakan yang lebih responsif dan inklusif agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat. “Kami berharap, ke depan, kebijakan yang diambil benar-benar mewakili suara dan kepentingan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar,” pungkas mereka.
Comment