AREANUSANTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 360 botol minuman keras (miras) ilegal, merek Black Jack’s dan R&B Likeur, dalam operasi sweeping di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (22/10/24).
Aksi ini terjadi saat personel menggelar pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintasi jalur perbatasan. Salah satu mobil jenis Toyota Kijang yang dikemudikan oleh AR menarik perhatian tim Satgas. Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail, ditemukan karung besar yang mencurigakan. Hasil pengecekan menunjukkan karung tersebut berisi 30 dus yang mengandung 360 botol miras ilegal, yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi atas kewaspadaan personelnya dalam operasi ini. “Ini adalah bukti nyata dari keseriusan kami dalam melindungi perbatasan dari kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang bisa berdampak negatif terhadap masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Bukit Keramat dan akan diserahkan ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diteruskan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan ini menyoroti pentingnya pengamanan di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur penyelundupan. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berkomitmen untuk terus memperketat patroli dan sweeping guna mencegah masuknya barang-barang ilegal serta melindungi keamanan masyarakat di wilayah perbatasan.
Comment