JAKARTA – Peningkatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum terus menunjukkan hasil yang signifikan.Berdasarkan survei kinerja penegakan hukum yang dirilis World Justice Project, Indonesia berhasil naik ke peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 terkait efektivitas pengendalian kejahatan.
Posisi ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana Indonesia berada di peringkat 44 dengan skor 0,85. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen Polri untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui berbagai langkah strategis dalam penegakan hukum,” ujar Jenderal Listyo di Jakarta, Selasa (31/12).
Pada tahun 2024, jumlah kasus kejahatan secara nasional menurun sebesar 4,23% menjadi 325.150 perkara, dibandingkan 339.537 perkara pada 2023. Tingkat penyelesaian perkara juga meningkat menjadi 75,34%, naik 1,09% dari tahun sebelumnya. Polri menerapkan pendekatan restorative justice sebagai prioritas, sehingga penyelesaian kasus dapat lebih efisien dan berkeadilan.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan restorative justice sebagai solusi, sehingga tidak hanya memberikan keadilan bagi semua pihak tetapi juga menghemat anggaran negara,” tambah Jenderal Listyo.
Polri menunjukkan komitmen kuat terhadap kejahatan yang berdampak besar pada masyarakat, seperti perdagangan manusia (TPPO), kejahatan konvensional, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepanjang 2024, Polri berhasil menyelesaikan 621 kasus TPPO, meningkat 114% dibandingkan 2023. Jumlah korban TPPO juga menurun 42%, dari 3.104 menjadi 1.794 orang.
Selain itu, Polri berhasil mengungkap jaringan TPPO internasional, termasuk jaringan Jerman dengan 110 korban dan jaringan Australia dengan 50 korban. Kapolri menegaskan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak terus ditingkatkan untuk menutup celah penyelundupan manusia secara ilegal.
Dalam pemberantasan narkoba, Polri mencatat keberhasilan besar di tahun 2024 dengan menyelesaikan 82,17% dari total 42.824 kasus. Barang bukti yang disita, senilai Rp 8,6 triliun, menyelamatkan lebih dari 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah dengan barang bukti 389 kg sabu senilai Rp 800 miliar, yang berpotensi menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
Pengungkapan lainnya mencakup laboratorium clandestine di Jawa Barat dengan barang bukti 1 juta butir obat keras yang telah beroperasi selama 4 bulan. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polri dan dukungan masyarakat.
Kami akan terus meningkatkan upaya untuk memberantas kejahatan, terutama narkoba, demi melindungi generasi bangsa,” pungkas Jenderal Listyo.
Komentar