Areanusantara.com, BONTANG – Seorang residivis berinisial R (41) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bontang. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, pada Senin (17/2/2025), setelah merampok sebuah ruko di Kecamatan Bontang Barat.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa aksi perampokan terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban, Umi Wahyuda (58), tengah berada di rukonya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, ketika pelaku tiba-tiba masuk dan mengancamnya dengan sebilah parang.
“Pelaku langsung mengeluarkan parang dari tas ranselnya dan menempelkannya ke leher korban sambil melarangnya berteriak. Setelah itu, ia meminta kunci laci toko dan mengambil uang tunai Rp3 juta serta satu unit ponsel Realme 9 Plus warna biru,” ungkap AKBP Alex dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025).
Korban yang ketakutan berlari ke kamar belakang setelah pelaku kabur dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, Polsek Bontang Utara, dan Unit IV Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Teluk Pandan. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, ia mengungkapkan bahwa uang hasil rampokan digunakan untuk bermain judi online.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel Realme 9 Plus warna biru, sepeda motor Suzuki Spin merah bernomor polisi KT 2263 PN, tas ransel oranye, celana panjang coklat, serta hoodie abu-abu biru yang dikenakan saat kejadian.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya,” tegas Kapolres Bontang.
Saat ini, pelaku ditahan di Mako Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditangkap residivis ini, diharapkan situasi keamanan di Kota Bontang tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman.
Komentar