by

PMII Kaltim Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Karbon

-Nasional-2 views

AREANUSANTARA.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/10/2024) siang. Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan tuntutan untuk menyelidiki dugaan korupsi yang merugikan daerah mereka. Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan “Dana Karbon untuk Lingkungan, Bukan untuk Oknum Penjahat. Tangkap!!!” dan melakukan orasi secara bergiliran.

Salah satu orator dalam aksi itu menyoroti peran gubernur saat itu, dalam pengelolaan dana tersebut. “Gubernur yang seharusnya bertanggung jawab atas dana ini, tetapi hingga saat ini, dana tersebut masih menjadi misteri. Kami tidak tahu ke mana perginya,” tegasnya.

Aksi ini merupakan respons terhadap sejumlah kasus yang diduga mencederai keuangan negara serta masyarakat Kaltim. Sebelumnya Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kaltim, Sainuddin, mengungkapkan bahwa mereka berkomitmen untuk membawa isu dugaan korupsi yang selama ini dianggap tidak terpecahkan di tingkat lokal. Salah satu fokus utama mereka adalah penyelewengan dana karbon senilai Rp290 miliar yang terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor.

“Kami akan mengangkat beberapa kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kaltim, termasuk penyelewengan dana karbon. Meskipun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, kami ingin KPK RI juga turun tangan untuk memastikan penanganan lebih maksimal,” ujar Sainuddin belum lama ini.

Dia menekankan bahwa dana sebesar Rp290 miliar seharusnya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, tetapi kenyataannya dampaknya belum dirasakan. “Jumlah itu bukan sedikit. Jika digunakan dengan benar, dana ini seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi faktanya, masyarakat tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” tambahnya.

Selain masalah dana karbon, PMII Kaltim juga mencermati penghilangan aset milik Pemerintah Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang diduga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari KPK agar tidak berlarut-larut.

Dalam aksi ini, PMII Kaltim tidak hanya akan mengangkat dua isu tersebut, tetapi juga menyampaikan beberapa tuntutan lain berdasarkan bukti yang telah mereka kumpulkan. “Kami berharap KPK mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,” tutup Sainuddin.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *