Areanusantara.com, MOROWALI – Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan MR (19), warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dari hasil penyelidikan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya oknum anggota Polda Sulawesi Tengah.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan, insiden ini terjadi pada Kamis (7/8/2025). Dalam proses pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah mobil Wuling warna hitam, selang sepanjang 1,9 meter, dan celana boxer milik korban.
“Hingga kini kami sudah memeriksa 18 saksi. Empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” jelas Zulkarnain, Jumat (8/8/2025).
Para tersangka meliputi G, oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas di pengamanan khusus, serta tiga petugas keamanan berinisial J, S, dan R. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga menjadi sasaran pemukulan bersama karena dituduh mencuri.
Zulkarnain mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami kasus ini dan membuka peluang penambahan tersangka seiring berkembangnya hasil pemeriksaan.
Komentar