AREANUSANTARA.COM, PENAJAM PASER UTARA – Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa, bersama beberapa organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian di Markas Polres PPU pada Sabtu (17/8/2024) pukul 18.20 WITA. Pertemuan tersebut bertujuan membahas insiden kontroversial yang terjadi di Jembatan Pulau Balang, di mana sebuah kelompok tertentu membentangkan kain merah bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!”.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain, Kepala Adat Dayak Paser PPU, Dedi Sahidan Pelampung, Wakil Ketua LAP PPU Bahrani, serta beberapa tokoh penting lainnya. Pihak kepolisian diwakili oleh Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, SH, dan Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian K, SH.
Musa menyampaikan kecaman keras terhadap aksi tersebut, yang dianggap merusak semangat perjuangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami, Lembaga Adat Paser dan ormas kedaerahan di PPU, mengecam keras tindakan yang mencederai perjuangan pembangunan IKN. Kami mendukung penuh keberlangsungan pembangunan IKN,” tegas Musa.
Ia juga menyoroti tindakan yang dilakukan sebagai upaya menggagalkan perayaan HUT RI di IKN. “Tindakan ini mencederai semangat kemerdekaan dan nilai-nilai kebangsaan kita,” tambahnya.
Menurut LAP PPU, aksi provokatif tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah PPU, khususnya di sekitar IKN. Oleh karena itu, LAP PPU menyerahkan penanganan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Eko Supriyadi, Humas LAP PPU, menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi adanya pihak-pihak yang berusaha menggagalkan pembangunan IKN, mereka akan segera melaporkannya kepada aparat keamanan. “Kami akan mengadukan oknum yang mencoba menggagalkan pembangunan IKN kepada aparat yang berwenang,” ujar Eko.
LAP PPU bersama ormas lainnya mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim dan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang berusaha menggagalkan upacara HUT RI dan pembangunan IKN.
Comment