AREANUSANTARA.COM, SANGATTA – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kutai Timur, Harpandi, mengimbau warga Dayak di wilayahnya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca kejadian kriminal di Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap kepada Kapolres Paser, Kapolda Kaltim, dan Kapolri agar segera menangkap pelaku tindak kriminal ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya warga Dayak,” ujar Harpandi, Sabtu (16/11).
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri atau keterlibatan lebih jauh dalam menyikapi kejadian ini hanya akan memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa masyarakat Dayak di Kutai Timur harus tetap bersatu dan menjaga kondusivitas di tengah situasi yang sensitif ini.
“Kami percaya kepada aparat hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Jangan ada warga yang bertindak di luar jalur hukum. Mari kita fokus menjaga persatuan dan ketertiban di daerah kita,” tambahnya.
Harpandi juga mengingatkan bahwa tindakan kriminal semacam ini bisa memicu konflik horizontal jika tidak ditangani dengan cepat dan profesional. Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk bertindak sigap dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Dayak, khususnya di Kutai Timur, agar tidak mudah terprovokasi. Ini adalah ujian kebersamaan kita untuk tetap menjaga persaudaraan dan kedamaian,” katanya.
Pernyataan Harpandi mencerminkan harapan besar masyarakat Dayak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
Kasus di Desa Muara Kate ini tengah menjadi perhatian publik, terutama setelah informasi terkait tindak kriminal tersebut beredar luas. Penanganan yang cepat dan tepat dinilai akan mencegah eskalasi ketegangan di wilayah Paser dan sekitarnya.
Comment