oleh

Kepercayaan Terhadap Polri: Menjaga Kewenangan Penyidikan Tanpa Perubahan

-Nasional-17 views

Areanusantara.com, BALIKPAPAN – Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof. Dr. rer. nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc., menilai bahwa kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan dengan baik dan tidak perlu adanya perubahan.

Agus merasa bahwa kewenangan Polri sudah cukup proporsional. Ia bahkan mengungkapkan pengalaman pribadi yang menunjukkan bahwa menangani perkara melalui Kejaksaan lebih sulit dibandingkan dengan Polri.

“Saya bukan ahli hukum, namun melihat kondisi saat ini, saya rasa kewenangan Polri sudah sangat baik dan proporsional. Bahkan, Kejaksaan saat ini yang perlu dievaluasi,” ujar Agus.

Agus juga menyoroti sejumlah prestasi yang telah diraih oleh Polri, salah satunya adalah keberhasilan dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan aman dan kondusif di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberhasilan ini berkat kinerja Polri yang patut diapresiasi.

“Prestasi Polri sudah banyak yang diraih. Pemilu dan Pilkada berjalan aman dan kondusif di seluruh Indonesia, itu berkat kinerja Polri. Hal ini patut diapresiasi,” tambah Agus.
Dengan pandangan tersebut, Agus mempertegas bahwa saat ini tidak ada urgensi untuk merubah kewenangan yang dimiliki oleh Polri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *