oleh

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Areanusantara.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang didanai melalui APBD tahun 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek mencapai Rp 151 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan karena proses penyidikan tengah berlangsung.

“Benar, ada empat tersangka dalam perkara ini. Tapi kami belum bisa menyampaikan siapa saja mereka karena masih dalam proses,” ujar Asep.

Saat ini, tim penyidik KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang melakukan pemeriksaan fisik untuk memperkirakan besaran kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan. Meski begitu, ia juga belum merinci nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perkembangan terkait identitas para tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dengan penetapan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata Budi.

Kasus dugaan korupsi ini sempat tertunda selama hampir dua tahun sebelum kembali diusut oleh KPK. Pada Senin (7/7/2025), penyidik memeriksa lima orang saksi di kantor Pemkab Lamongan. Pemeriksaan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan memanggil tujuh saksi tambahan.

Sebelumnya, pada September 2023, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat daerah terkait proyek bernilai fantastis tersebut. Penyidikan terus bergulir guna mengungkap aktor-aktor utama yang bertanggung jawab dalam penyimpangan anggaran proyek pembangunan gedung tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *