oleh

Jaksa Agung Ancam Copot Jaksa yang Tak Serius Berantas Korupsi

-Nasional-1 views

Areanusantara.com, TERNATE – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan pernyataan tegas terkait komitmen pemberantasan korupsi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu (18/6/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kinerja kejaksaan daerah dalam menangani perkara korupsi akan menjadi indikator utama evaluasi.

“Saya akan tinjau ulang kinerja tiap daerah. Bila ditemukan lemahnya penanganan kasus korupsi, saya tak ragu mengambil tindakan pencopotan,” ujar Burhanuddin di hadapan awak media.

Dalam pertemuan internal bersama jajaran Kejati Malut, Burhanuddin menekankan pentingnya peran kejaksaan sebagai ujung tombak dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas negara. Menurutnya, kejaksaan tidak boleh membiarkan praktik korupsi berkembang tanpa penindakan nyata.

“Publik menaruh harapan besar pada kejaksaan. Jangan beri ruang bagi anggapan bahwa kita lembek terhadap koruptor,” tegasnya.

Walau Kejati Malut disebut telah menangani enam kasus korupsi sejauh ini, Burhanuddin menilai capaian tersebut belum maksimal. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan institusi penegak hukum tak hanya dinilai dari jumlah kasus, tetapi juga dari seberapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

“Anggaran di daerah mungkin kecil, tapi bukan alasan untuk menurunkan semangat penindakan. Semua harus bekerja sungguh-sungguh,” ujarnya lagi.

Kunjungan Burhanuddin turut diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat antikorupsi. Mereka menilai penegakan hukum di Malut masih belum memuaskan dan mendesak kejaksaan lebih aktif dalam membongkar praktik-praktik rasuah.

Aksi yang sempat berlangsung ricuh itu langsung diamankan oleh pihak keamanan internal kejaksaan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga, unjuk rasa tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

“Hanya berlangsung sebentar dan tidak sampai mengganggu jalannya kegiatan utama Jaksa Agung,” jelas Richard.

Ultimatum dari orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini menjadi sinyal kuat bahwa era toleransi terhadap jaksa yang tidak berkinerja maksimal, khususnya dalam kasus korupsi, sudah berakhir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *