Areanusantara.com, MAHAKAM ULU – Kabupaten Mahakam Ulu telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 24 Mei 2025 lalu.
Pemungutan Suara Ulang tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Kepala Daerah. Semua pihak yang terlibat sudah menjalankan tugas dan peranannya untuk mensukseskan termasuk kalangan masyarakat yang menjadi elemen penting dalam pelaksanaannya.
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) merupakan paguyuban yang menaungi masyarakat yang berasal dari Selawesi Selatan pun turut andil dengan mengajak masyarakat di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU yang aman,lancar dan damai serta kondusif dan tidak menjadikan perbedaan pilihan yang bisa memecah belah persatuan.
“Tentunya kita sebagai warga masyarakat yang tinggal dan berkehidupan di sini menginginkan pelaksanaan PSU ini berjalan aman lancar dan tidak menjadi alasan untuk berkonflik” ujar Sdr. Arifin selaku Ketua KKSS Mahakam Ulu pada Selasa (27/05).
Sdr. Arifin menghimbau kepada masyarakat agar menerima hasil dari pelaksanaan PSU dan mempercayakan seluruh prosesnya kepada penyelenggara serta hindari konflik yang bersumber dari perbedaan pilihan pada PSU.
“Lebih baik juga kita sebagai masyarakat untuk bersatu dalam mengawal pembangunan, program dan kebijakan yang sudah disampaikan pada pelaksanaan kampanye dari Pemimpin kita nanti” tambah Sdr. Arifin.
Komentar