AREANUSANTARA.COM,PENAJAM PASER UTARA – Beredar surat dari Dewan Pengurus Daerah Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara yang menanggapi isu dan informasi mengenai rencana aksi oleh kelompok tertentu yang berusaha menggagalkan Upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta menghentikan pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam surat yang diterima pada Selasa, 13 Agustus 2024, Lembaga Adat Paser bersama organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan dan nasional menyatakan sikap tegasnya mendukung penuh pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 di IKN. Rapat yang digelar di Pantai Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara, menyoroti pentingnya menjaga semangat kemerdekaan dan kelanjutan pembangunan IKN.
Lembaga Adat Paser menilai, upaya kelompok tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah IKN dan sekitarnya. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, untuk segera menertibkan kelompok-kelompok yang berusaha mengganggu pelaksanaan upacara dan pembangunan IKN.
Surat tersebut juga mengingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, Lembaga Adat Paser beserta ormas kedaerahan dan nasional tidak akan bertanggung jawab jika situasi kamtibmas di Penajam Paser Utara memburuk akibat aksi penolakan tersebut.
Comment